Sponsor

Respons Istana Soal Presiden Jokowi Digugat ke PTUN Gara-Gara Migor

 



Sejumlah masyarakat menggugat Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan M. Luthfi soal harga minyak goreng yang tidak kunjung stabil. Gugatan tersebut dilayangkan Perkumpulan Pemantau Sawit diwakili oleh Nurhanudin Achmad pada 2 Juni 2022 dengan nomor perkara 150/G/TF/2022/PTUN.JKT. Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, pemerintah menghormati langkah publik yang menggugat lewat PTUN sesuai ketentuan yang berlaku. Akan tetapi, pemerintah belum mendapat salinan gugatan sehingga belum bisa berkomentar banyak.

Baca selengkapnya di artikel "Respons Istana Soal Presiden Jokowi Digugat ke PTUN Gara-Gara Migor".

“Kami belum dapat memberikan komentar secara spesifik, kami harus mempelajari terlebih dahulu apa yang menjadi obyek sengketa dalam hal ini. Karena obyek sengketa PTUN itu kan keputusan TUN, jadi kami harus lihat nanti persisnya keputusan TUN yang mana yang disengketakan," kata Dini dalam keterangan, Senin (6/6/2022).

Baca selengkapnya di artikel "Respons Istana Soal Presiden Jokowi Digugat ke PTUN Gara-Gara Migor".

Akan tetapi, Dini memastikan pemerintah tidak abai dalam konflik ketersediaan dan harga minyak goreng. Pemerintah telah berupaya mengambil sejumlah kebijakan untuk menjaga kestabilan harga maupun stok minyak goreng. Ia pun mengatakan, pemerintah, lewat Kementerian Perdagangan, juga memperbaiki tata kelola minyak goreng. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain mewajibkan pasokan crude palm oil (CPO) dalam negeri, subsidi produsen minyak goreng, penetapan harga eceran tertinggi hingga pembatasan ekspor CPO.

Baca selengkapnya di artikel "Respons Istana Soal Presiden Jokowi Digugat ke PTUN Gara-Gara Migor".

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Arsip Blog

Recent Posts